Lewati ke konten utama

Beasiswa KIP Kuliah

Kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, tahun akademik 2026/2027.

Jalur KIP Kuliah

Kuliah Tetap Terjangkau Lewat KIP Kuliah

Jalur bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Persyaratan dokumen lebih lengkap.

Program KIP Kuliah merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, atau MA yang memiliki potensi akademik baik namun menghadapi keterbatasan ekonomi. STIE Jayakusuma membuka jalur ini bersamaan dengan gelombang penerimaan mahasiswa baru reguler.

Syarat Jalur KIP

  • Rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 minimal 70.
  • Terdaftar sebagai pemegang Kartu KIP Pendidikan Menengah yang masih aktif.
  • Memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah atau NISN yang valid.
  • Melengkapi dokumen verifikasi kondisi ekonomi keluarga.

Nilai minimal jalur KIP Kuliah mengacu pada tabel resmi jalur pendaftaran. Mohon konfirmasi ke Panitia PMB sebelum mendaftar.

Manfaat

Yang Anda Dapatkan

Jalur KIP dirancang agar keterbatasan biaya tidak menghentikan rencana kuliah.

Bantuan Biaya Pendidikan

Keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi verifikasi KIP Kuliah.

Formulir Tanpa Biaya

Pendaftaran jalur KIP tidak dikenakan biaya formulir pendaftaran.

Pendampingan Berkas

Panitia PMB membantu memeriksa kelengkapan dokumen verifikasi sebelum diajukan.

Kelengkapan Berkas

Dokumen Jalur KIP

Selain dokumen wajib seluruh jalur, pendaftar KIP melengkapi dokumen verifikasi kondisi ekonomi keluarga.

Dokumen Wajib Semua Jalur

  • Scan rapor SMA/SMK/MA semester 1 sampai 5
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Scan Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto dengan latar belakang merah

Tambahan Khusus KIP

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan atau Desa
  • Kartu KIP Pendidikan Menengah yang masih aktif
  • Foto kondisi rumah: tampak depan, ruang keluarga, dan kamar mandi
  • Bukti pembayaran listrik bulan terakhir
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Nomor Pendaftaran KIP Kuliah atau NISN
  • Pakta Integritas bermaterai Rp10.000

Setiap berkas berukuran maksimal 10 MB dalam format PDF atau gambar (JPG/PNG).